![]() |
Nilai sebuah Kejujuran |
Sejak awal kasus meninggalnya Brigadir J banyak diberitakan hingga terbongkarnya skenario Sambo cs, saya tidak peduli. Bukan karena tidak empati dan simpati, tapi karena saya tidak paham hukum pidana.
Simpati saya mulai muncul dan terus mengikuti perkembangan melalui cuplikan video pemberitaan dari Kompas hingga pembacaan penuntutan dari JPU kepada para terdakwa dimana Bharada E yang terakhir menghadapi pembacaan tuntutan dari JPU karena ada dua alasan yaitu:
Pertama, Bharada E meminta maaf pada ayah dan ibu Brigadir J.
Keberanian Bharada E tidak hanya untuk menjadi Justice Collaborator yang mana dengan posisi tersebut maka Bharada E siap dan berani untuk melawan pimpinannya dengan segala resiko namun juga keberanian untuk meminta maaf secara tulus kepada kedua orang tuan Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam sidang obstruction of justice pada Selasa, 25/10/2022.
Saya menjadi simpati dan empati pada seorang Bharada E karena keberaniannya untuk mengakui kesalahannya walaupun apa yang ia lakukan itu adalah sebuah perintah. Bharada E tetap salah dan patut mendapatkan hukuman namun yang harus diapresiasi dari seorang Bharada E adalah menyadari dan menyesali kesalahannya yang mengetuk pintu hatinya untuk mengakui dan meminta maaf secara tulus kepada ayah dan ibu Brigadir J.
Ini adalah sebuah pembelajaran penting bagi saya dan siapapun bahwa kesalahan bisa melahirkan simpati dan empati ketika ada nilai kejujuran yang diperlihatkan dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf yang sangat jarang dijumpai mungkin dalam diri saya atau dalam diri siapapun yang melakukan kesalahan.
Banyak orang yang bukan keluarga juga bukan sahabat atau teman Bharada E bahkan LPSK menaruh simpati, empati bahkan dukungan dengan hadir langsung dalam setiap persidangan yang dilajalani oleh Bharada E hingga tuntutan JPU kemarin bukan semata karena Bharada E mau menjadi Justice Collaborator, tapi karena nilai kejujuran yang diperlihatkan oleh Bharada E.
Kejujuran mengakui kesalahan dan ketulusan meminta maaf menjadi sebuah doa dari Bharada E seperti doa seorang pemungut cukai yang jujur dan tulus; “Ya Allah, kasihanilah aku orang berdosa ini.“ (Luk 18:13).
Kedua: Kehadiran Romo Magnis Susesno.
Kehadiran Romo Magnis Suseson sebagai saksi ahli yang meringankan Bharada E pada 26 Desember 2022, jujur membuat saya bangga namun terharu. Romo Magnis hadir sebagai saksi bukan karena dibayar, tidak sama sekali. Gratis alias tanpa bayaran. Demikian pula Beliau hadir bukan karena mengenal baik seorang Bharada E, melainkan karena nurani kemanusiaan yang terketu oleh keberanian dan kejujuran Bharada E.
Saya memiliki keyakinan bahwa kehadiran Romo Magnis sebagai saksi ahli yang meringankan Bharada E bukan untuk memberikan dukungan dan menyetujui perbuatan Bharada E, melainkan bersama Bharada E memperjuangkan nilai keadilan.
Sebagai seorang imam, saya yakin ada yang kontra terhadap kehadiran Romo Magnis sebagai saksi ahli seakan kehadiran Romo Magnis mendukung tindakan dosa Bharada E. Namun kesediaan Romo Magnis menjadi saksi ahli dengan jelas menegaskan perjuangkan akan nilai kejujuran yang sedang diperjuangkan oleh Bharada E dalam setiap kesaksiannya yang tidak berbelit-beli dan konsisten serta kooperatif dan menyesali sertai mengakui perbuatannya.
Saya sendiripun tidak mengenal Bharada E sama sekali namun menjadi simpati dan empati kepadanya karena nilai kejujuran yang diperjuangkannya yang paling tidak mengobati sedikit luka dan derita dari keluarga Brigadir J terutama ayah dan ibu. Kejujuran itulah yang memberikan sedikit harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan yang setimpal bagi para terdakwa lainnya yang menjadi otak dan sumber dari kematian anak tersayang mereka Brigadir J.
Namun luka itu kembali menjadi duka kelabu keluarga korban Brigadir J dan para pejuang keadilan di tanah air Republik Indonesia setelah mendengarkan tuntutan JPU yang seakan berpihak pada kebohongan, mencintai yang tidak kooperatif dan berbelit-belit serta yang tidak menyesali perbuatan dan mengakui kesalahan dengan mengorbankan dan menguburkan dalam-dalam kejujuran yang menguak semua fakta rekayasa kematian Brigadir J bahkan menorehkan luka dan duka dengan menyimpulkan adanya perselingkuhan antara korban dengan tuan putri. Sakit memang!
Soal pelecehan dan pemerkosaan yang sudah dihentikan penyelidikannya justru dipenghujung tuntutan diberi maaf isu baru melalui kesimpulan yang tidak akurat dengan mengatakan adanya perselingkuhan. Jika JPU dipihak korban, saya yakin merekapun tidak menerima kesimpulan yang tidak ada bukti akurat tersebut.
Suara serak sang pembaca tuntutan untuk Bharada E dan tetesan air mata yang berada di sampingnya sedang memberitakan kepada saya pribadi atau kita semua bahwa nurani mereka sedang digugat oleh kejujuran Bharada E yang entah mengapa harus memberikan kesempatan pada kebohongan untuk memenangkan keadilan.
Dari sini satu pesan yang saya dapatkan bahwa; “Keadilan tanpa kejujuran hanyalah sebuah ilusi. Keadilan hanya mendapatkan tempat ketika kejujuran menjadi nilai dari sebuah perjuangan meskipun berat kesalahan yang dilakukan. Ketika kejujuran seorang masyarakat kecil diabaikan maka sejatinya kita sedang membungkam kejujuran untuk sebuah keadilan.”
Manila: 19-Januari 2023
Tuan Kopong msf
0 Komentar